KompasMaluku.co.id . Ambon – Aroma skandal kembali menyeruak di Seram Bagian Timur (SBT). Lembaga Nanaku Maluku mengungkap dugaan serius pemalsuan absensi yang dilakukan oleh Siti Juleha Sehwaky, istri Ketua KPU SBT. Langkah itu diduga untuk menutupi ketidakaktifannya bertugas selama bertahun-tahun, meski kini menjabat Kepala Puskesmas Airkasar, Kecamatan Tutuk Tolo.
Ketua Lembaga Nanaku Maluku, Usman Bugis, menyebut pihaknya sudah mengantongi bukti kuat terkait dugaan manipulasi dokumen tersebut. “Kami memiliki data absensi yang bermasalah bertahun-tahun. Jika ada pihak yang bermain, kami akan kawal kasus ini sampai tuntas,” ujarnya tegas.
Usman menduga pemalsuan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan manuver untuk mengamankan jabatan strategis di sektor kesehatan. Ia mengingatkan, Bupati SBT tak boleh menutup mata. “Ini soal integritas pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin pegawai. Jangan tunggu laporan masuk, bertindaklah sekarang,” katanya.
Tak berhenti di situ, Lembaga Nanaku Maluku juga siap melaporkan kepala puskesmas yang terlibat mengeluarkan absensi fiktif ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat. “Jika terbukti ada kepala puskesmas yang mengeluarkan absensi bodong untuk saudari Siti Juleha, kami akan bawa kasus ini ke BKN. Ini pemalsuan dokumen negara, dan pelakunya harus bertanggung jawab,” tegas Usman.
Kasus ini, yang sudah memicu kemarahan publik, menambah daftar panjang kontroversi seputar pengangkatan Siti Juleha sebagai Kepala Puskesmas Airkasar. Banyak pihak menilai, dugaan ini hanya puncak gunung es dari praktik maladministrasi yang lebih luas di tubuh birokrasi daerah.
Rilis resmi Lembaga Nanaku Maluku ini diterima redaksi media pada Selasa, 12 Agustus 2025, dan menandai langkah baru dalam mendorong transparansi serta penegakan hukum di SBT. (***)


