Iklan

terkini

Pembangunan Kolom Retensi di Desa Kampung Wailola Masih Terkendala Hibah Lahan

Redaksi
Selasa 27 2023, 6/27/2023 WIB Last Updated 2023-06-27T04:41:52Z
Dinas PUPR beserta Kepala Negeri Adm Kampung Wailola Tinjau lokasi pembangunan kolom retensi.

BULA - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA)  Bakri Rumanama dan kapala seksi prasarana Alwi Idris  serta tim gelar survei lokasi kolam retensi Desa Wailola. (Senin 26/6/23)


Tujuan survei tersebut  guna untuk mengetahui titik pembangunan sekaligus mengetahui lahan warga disekitaran tempat yang nanti dibangun kolom retensi sehingga bisa mengetahui lahan warga di tempat itu.

Agar dapat mengetahui lahan warga, dinas PUPR ajak Kepala Pemerintah  Desa Administratif Wailola Amin Rumbara serta masyarakat yang  mendiami daerah tersebut untuk mengantongi data warga yang memeiliki lahan yang ada di daerah itu.

Rencana pembanguan kolom retensi di Desa Wailo selama ini menjadi kendala adalah masyarakat yang memiliki lahan di daerah tersebut  belum memberikan hibah tanah sehingga Dinas PUPR harap pemerintah Desa lakukan koordinasi bersama pemilik lahan sehingga pembangunan segera dilakukan

Terkait kendala  itu, Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA)  Bakri Rumanama megungkapkan, upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan kolam retensi tersebut telah direncanakan beberapa tahun sebelumnya. 

"Kaitanya dengan hal ini, sebenarnya pemerintah daerah sudah banyak melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Balai Wilayah Sungai Provinsi Maluku terkait penaganan banjir di kota Bula sehingga saat ini kita mendapat bantuan dari balai untuk pembangunan kolam retensi itu, hanya saja sampai saat ini masih terbengkalai dengan hibah lahan atau status lahan," ungkapnya

"Jadi survei atau identifikasi areal pembangunan kolam retensi ini perlu kami lakukan, karna didalam sana terdapat lahan warga, untuk itu bagaimana caranya agar pemerintah desa dan daerah segera menyelesaikan persoalan lahan ini bersama masyarakat yang punya lahan-lahan ini," terangnya

Terkait persoalan itu Kepala Pemerintah Desa Adm wailola Amin Rumabara menjelaskan
"Yang pertama survei lokasi ini dilakukan agar dapat memberikan data untuk kita mengantongi warga-warga yang mempunyai lahan dalam areal pembangunan kolam retensi ini," ujar kepala pemerintah Negeri Wailola Amin Rumbara

Langkah selanjutnya kata Amin, pemerintah Desa Wailola akan memfasilitasi pertemuan antara masyarakat dan pihak desa. Hal itu dilakukan dengan tujuan menjadi dasar pertimbangan bagi pemerintah negeri Wailola dan Pemerintah Daerah Pemda SBT untuk berupaya mengambil langkah-langkah strategis terkait pembebasan lahan tersebut.

"Jadi pihak desa akan memfasilitasi pertemuan dengan masyarkat agar setelah itu pemerintah Negeri wailola dengan pemerintah daerah berdiskusi dalam hal mengambil langkah-langkah strategis terhadap pembebasan lahan warga," kata Amin

Lebih lanjut Amin menjelaskan, petakan lahan yang menjadi milik warga di desa Wailola itu diketahui memiliki sertifikat. Dengan demikian, upaya yang dilakukan oleh pihak desa dan Pemerintah Daerah itu diharapkan tidak merugikan masyrakat setempat

"Rata-rata warga yang punya lahan ini sudah memiliki sertfikat. Nah olehnya itu upaya ini dilakukan dengan baik dan semaksimal mungkin agar tidak merugikan masyarakat setempat," jelasnya

Diketahui  luas area yang direncanakan untuk proses pembangunan kolam retensi tersebut diperkirakan seluas tiga hektar hal ini disampaikan Kepala bidang SDA Bakri Rumanama saat berada di lokasi survei

"Itu kita start mulai dari belakang Air kabur-kabur sampai mentok di embung Wailola, panjangnya kisaraan 600 meter sementara lebar 50 meter, jadi kita hitung 3 hektar, "tutup Rumanama 
( Ae_Mr)
Komentar

Tampilkan

Terkini

Hukum

+