Iklan

terkini

Kaafa Hulihulis Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD SBT

Redaksi
Sabtu 15 2023, 7/15/2023 WIB Last Updated 2023-07-15T14:12:31Z


BULA - Kaafa HuliHulis resmi dilantik sebagai anggota DPRD kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Anggota DPRD SBT asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Drs. M.S.A.R Wattimena


Pengangkatan tersebut dilaksanakan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sebagaimana diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Anggota DPRD dapat dilakukan PAW atau pergantian antar waktu apabila meninggal dunia, mengundurkan diri atau melanggar kode etik DPRD


Diketahui PAW tersebut dilaksanakan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Sabtu,(15/07/23) 


Pengresmian pemberhentian terhadap anggota DPRD SBT Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Drs. M.S.A.R Wattimena dikarenakan yang bersangkutan telah meninggal dunia pada beberapa waktu lalu


Semula pengusulan pengangkatan pengganti antar waktu terhadap anggota DPRD SBT asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kaafa HuliHulis dilaksanakan berdasarkan beberapa tahapan dan mekanisme diantaranya perihal surat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) provinsi Maluku terkait usulan dimaksud. 


Selain itu diikuti dengan Surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor : 1309/DPP/IV/2023/13 April 2023 serta beberapa tahapan lainnya


Pengangkatan pergantian antar waktu terhadap anggota DPRD SBT ditandai dengan penandatanganan berita acara


Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Seram Bagian Timur (SBT) Idris Rumalutur, seluruh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), para pimpinan OPD, Wakapolres SBT, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur (SBT) seluruh pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kabupaten Seram Bagian Timur (SBT). (KM-01)

Komentar

Tampilkan

Terkini

Hukum

+