Iklan

terkini

Diduga Bermasalah, Pembangunan USB SMA Negeri 16 SBT Senilai Rp6 Miliar Terancam Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

Rabu 08 2026, 7/08/2026 WIB Last Updated 2026-07-08T12:09:13Z


Foto Ilustrasi

SBT- Kompas Maluku.Co.id-Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 16 Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) di Desa Afang Defol diduga menyisakan berbagai persoalan. Proyek yang disebut menelan anggaran sekitar Rp6 miliar itu kini menjadi sorotan LSM Peduli Pendidikan karena diduga tidak dikerjakan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua LSM Peduli Pendidikan, Imran Definubun, mengungkapkan pihaknya menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan USB tersebut. Menurutnya, pekerjaan yang semestinya dilaksanakan melalui mekanisme swakelola diduga justru dikerjakan oleh kerabat Kepala Sekolah berinisial JR yang disebut juga menjabat sebagai Ketua Komite Sekolah.

"Jika benar proyek swakelola dikerjakan layaknya proyek yang dikendalikan pihak tertentu, maka hal itu patut diduga sebagai pelanggaran dan harus diusut secara menyeluruh," kata Imran.

Selain dugaan pelanggaran mekanisme pelaksanaan, Imran juga mempertanyakan progres pembangunan. Ia menyebut kontrak pekerjaan telah berakhir pada Desember 2025, namun hingga kini sejumlah item pekerjaan diduga belum diselesaikan.

Sorotan juga diarahkan pada pengadaan meubelair. Berdasarkan data yang diklaim dimiliki LSM Peduli Pendidikan, anggaran pengadaan meubelair mencapai sekitar Rp800 juta. Namun, hasil pemantauan di lokasi menunjukkan ruang-ruang kelas belum terisi meja dan kursi secara lengkap sebagaimana mestinya.

Atas temuan tersebut, LSM Peduli Pendidikan menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan itu kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk dilakukan audit investigatif guna menghitung potensi kerugian negara. Laporan juga akan disampaikan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku agar dilakukan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami tidak ingin dugaan persoalan ini berakhir tanpa kejelasan. Jangan sampai kasus pembangunan USB yang pernah terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat kembali terulang di Seram Bagian Timur. Karena itu kami akan mengawal proses ini hingga tuntas," tegas Imran.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMA Negeri 16 Seram Bagian Timur, Ketua Komite Sekolah, serta instansi terkait belum memberikan tanggapan. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi untuk memenuhi asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. (***)

Komentar

Tampilkan

Terkini