Iklan

terkini

Rohani Vanath: LASQI Adalah Jalan Dakwah Lewat Nada dan Budaya Islami

Rabu 06 2025, 8/06/2025 WIB Last Updated 2025-08-06T13:11:14Z
    (Foto DPD Lasqi)

KompasMaluku.co.id- Jakarta — Dalam suasana hangat penuh semangat, Ketua DPW LASQI Provinsi Maluku, Hj. Rohani Vanath, menegaskan bahwa Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) bukan sekadar panggung seni religi, melainkan ladang dakwah yang mengakar pada nilai-nilai Islam yang damai dan mempersatukan.


Pernyataan ini ia sampaikan dalam forum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) dan Diklat LASQI se-Provinsi Maluku, yang digelar di Jakarta sejak 10 hingga 13 Juli 2025. Forum tersebut menjadi ruang refleksi sekaligus langkah strategis untuk menyusun arah baru penguatan organisasi seni Islam di daerah.


 "Kita tak hanya bicara soal lagu dan panggung hiburan. LASQI adalah media dakwah yang lembut, yang menyapa hati umat lewat lirik, nada, dan makna. Saya ingin LASQI Maluku hadir lebih kuat dalam merangkul generasi muda dengan karya yang mendidik dan menyatukan," ujar Rohani penuh harap.


Dalam pandangannya, keberadaan LASQI harus dimanfaatkan secara maksimal untuk memperkuat identitas generasi muda Muslim lewat seni yang bermartabat. Karena itu, pelatihan atau Diklat menjadi sangat penting untuk mencetak kader-kader seniman Islam yang tidak hanya terampil, tetapi juga berkarakter dan profesional.


 "Melalui Diklat ini, kita menyiapkan bibit-bibit unggul—penyanyi religi, pencipta lagu, hingga manajer seni Islam—yang bisa membawa wajah damai Islam dari Maluku ke pentas nasional," tambahnya.


Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara LASQI pusat dan daerah serta peran pemerintah dalam mendukung pelestarian seni Islami. Menurut Rohani, pendekatan budaya adalah jembatan efektif dalam memperkuat nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat yang semakin majemuk.


Kegiatan Rapimnas dan Diklat ini diikuti oleh perwakilan LASQI dari berbagai provinsi di Indonesia. Selain konsolidasi organisasi, peserta juga mendapatkan pelatihan teknis seni qasidah dan merumuskan strategi dakwah berbasis budaya yang relevan dengan dinamika zaman. (Kmc 01)


Komentar

Tampilkan

Terkini

Hukum

+