BULA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seram Bagian Timur (SBT) kembali mendesak pemerintah daerah (Pemda) setempat untuk segera menyediakan satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar).
Hal itu disuarakan Ketua Komisi A DPRD Umar Gazam dihadapan Bupati Abdul Mukti Keliobas dalam rapat paripurna ke 9 masa persidangan ke III tahun sidang 2023 dan rapat paripurna ke 10 masa persidangan ke III tahun sidang 2023, yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat Selasa malam, (27/9).
Dijelaskan pemerintah daerah bertanggung jawab penuh yang telah di intruksikan dalam peraturan daerah pasal 5 sebagaimana telah diteruskan dalam pasal 7 ayat 2 bahwa penyelenggaraan pemerintahan mengatasi bencana daerah harus didukung oleh anggaran yang memadai
"Di pasal 5 peraturan daerah kita tahu bahwa, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dan wewenang mengatasi bencana didaerah. Sebagaimana di pasal 7 ayat 2 menterjemahkan hal yang sama," ungkap Umar Gassam
Dia menandaskan, situasi saat ini yang menjadi bahan ejekan di kabupaten Seram Bagian Timur adalah kondisi kekeringan, kebakaran bahkan kekurangan air bersih ini kata Gassam sungguh menyita perhatian publik
"Sebagai anggota DPRD perlu saya sampaikan ini sebagai bentuk tanggung jawab moril saya dan tanggung jawab spritual saya. Bahwa Kita tahu situasi saat ini yang menjadi bahan ejekan didaerah ini adalah kondisi kekeringan, kekurangan air bersih yang cukup menyita perhatian publik,"
Untuk itu melalui forum paripurna tersebut Gassam menegaskan, agar proyeksi anggaran yang di bahas dalam rapat paripurna maupun perubahan APBD dan estimasi anggaran di tahun 2024 nanti pemerintah daerah harus mengutamakan belanja wajib.
"Belanja wajib harus diutamakan, saya minta kepada saudara Bupati agar dalam APBD perubahan belanjakan satu unit mobil pemadam kebakaran, saya kawal sampai pada tahap pembahasan dan pendalaman nanti, " tegas Umar
Wakil Rakyat dua periode itu terus mengingatkan pemerintah daerah,agar dalam proyeksi penganggaran dalam APBD perubahan, pemerintah daerah segera menunaikan tugas menyediakan satu unit mobil pemadam kebakaran guna mengantisipasi musibah kebakaran yang sering terjadi.
"Oleh karena itu Saya ingin menegaskan sekali lagi, bahwa di proyeksi atau skema penganggaran APBD perubahan ini beli satu unit pemadam kebakaran untuk mengantisipasi pengendalian bencana atau musibah kebakaran," tandasnya. (Kmc-MR-AE)

