Iklan

terkini

Lasqi Maluku Gelar Maulid Nabi, Wagub Vanath: Momentum Pererat Persaudaraan

Selasa 09 2025, 9/09/2025 WIB Last Updated 2025-09-09T14:03:14Z


KompasMaluku.co.id- Ambon,  Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Lasqi Nusantara Jaya Provinsi Maluku menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di kediaman dinas Wakil Gubernur Maluku, Karang Panjang, Ambon, Selasa (9/9/2025). Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, yang hadir sekaligus membuka acara tersebut menegaskan bahwa peringatan Maulid menjadi momentum penting mempererat persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat.


Dalam sambutannya, Vanath mengapresiasi inisiatif Lasqi Maluku yang menjadikan Maulid Nabi sebagai ruang konsolidasi sosial. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan sekadar agenda keagamaan, tetapi juga upaya nyata memperkuat persatuan di daerah yang kaya akan perbedaan.


“Pemerintah Provinsi Maluku menyambut baik kegiatan ini. Peringatan Maulid adalah bagian dari konsolidasi sosial yang memperkuat hubungan antarwarga,” ujar Vanath.


Ia menambahkan, kerja sama antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan sangat dibutuhkan dalam membangun harmoni sosial. “Membangun harmoni adalah tugas bersama. Karena itu, hubungan baik antara Pemprov dan Lasqi harus terus dijaga,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPW Lasqi Nusantara Jaya Maluku menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi merupakan momen untuk meneladani kepemimpinan Rasulullah SAW. Ia menekankan, ke depan Lasqi akan membuka ruang kolaborasi lebih inklusif dengan melibatkan unsur lintas agama.


“Insyaallah kita akan menghadirkan kegiatan yang bisa diikuti saudara-saudara dari berbagai agama. Ini sebagai wujud toleransi dan persaudaraan,” ujarnya.


Acara ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Maluku, Ketua Tim Penggerak PKK Kota Ambon, Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Maluku, Kepala Kantor Kemenag Kota Ambon, pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku, perwakilan ASN, serta majelis taklim se-Kota Ambon. (***)


Komentar

Tampilkan

Terkini

Hukum

+